Badung, mataberita.net — Pada Kamis (18/07/2024) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali mangadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Kali ini berlokasi di wilayah Kecamatan Kuta. Pertemuan ini dihadiri oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, BNN Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Kepolisian Resor Badung, Satpol PP Badung, Pos Dewata BIN, Sub Satgas BAIS Bali, Kepolisian Sektor Kuta, Komandan Rayon Militer 1611-03 Kuta dan Kuta Utara dan Kepala Lingkungan di Kecamatan Kuta.
Kepala Kanim (Kakanim) Ngurah Rai Suhendra membuka rapat dengan menyampaikan. Pariwisata Bali mengalami peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, perilaku menyimpang wisatawan asing masih sering terjadi. Sepanjang semester pertama 2024, pihak Imigrasi telah memberikan tindakan administratif terhadap 127 orang asing. Maka dari itu, pada pertemuan ini membahas proses strategi TIMPORA dalam melakukan Pengawasan Orang Asing yang berperilaku menyimpang atau mengganggu ketertiban umum.
Pada sesi diskusi, masing-masing instansi mempresentasikan strateginya dalam Pengawasan Orang Asing dan menyampaikan permasalahan yang sering dihadapi di lapangan. Suhendra menegaskan. Pentingnya kerja sama antar instansi untuk menangani pelanggaran oleh wisatawan asing dan mengajak semua pihak untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Kuta. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?