Nias Selatan, mataberita.net — Membelot, beredar kabar Bupati Nias Selatan Hilarius Duha dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam surat yang diterima, pemecatan Hilarius Duha ini tertuang dalam Nomor 1645/KPTS/DPP/XI/2024 tentang Pemecatan Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. dari Keanggotaan PDIP. Dalam putusan tersebut, dia dipecat terkait Pilkada 2024 di Kabupaten Nias Selatan. Dia disebut melawan instruksi partai. Lantaran mendukung pasangan calon bupati yang bukan berasal dari PDIP.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. selaku kader/senior Partai yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan dan Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mendukung Calon Kepala Daerah dari partai lain (Fajarius Laia, S.T. dan Sifaoita Buulolo, S.T.) adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi dalam surat itu.
Putusan itu juga melarang Hilarius Duha untuk melakukan kegiatan yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. “Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. dari keanggotaan Partai Demokrasi Perjuangan. Melarang saudara tersebut pada diktum (satu) diatas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnakaman Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tambahnya. Adapun surat pemecatan Hilarius ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Rabu (20/11/2024).
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?