Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kadin Anindya Bakrie Tegaskan Pemerintah Mesti Jaga Kestabilan Perekonomian Nasional

Foto : Kadin Anindya Bakrie Tegaskan Pemerintah Mesti Jaga Kestabilan Perekonomian Nasional

Jakarta, mataberita.net — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie menyebut kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex bisa mengurai benang kusut masalah tekstil di Indonesia.

“Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola industri dan perdagangan nasional,” tutur Anindya dalam keterangan resmi, pada Minggu (03/11/2024).

Pria yang akrab disapa Anin itu menegaskan pemerintah mesti melindungi dan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Ini diperlukan agar pertumbuhan ekonomi bisa memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat.

Anindya mewanti-wanti potensi gaduh jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto salah langkah. Kendati, ia yakin opsi yang diambil akan bijak dan berdasarkan perundang-undangan.

“Intervensi langsung bisa menimbulkan kegaduhan di dunia usaha dan menjadi moral hazard yang memicu reaksi negatif bagi pelaku industri yang lain,” pesannya kepada pemerintah.

Kadin menegaskan sudah mengkaji kasus pailit Sritex. Ia juga mengaku telah berkomunikasi secara intens dengan berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Ia menyebut ada tiga pondasi utama yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex. Pertama, mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengindahkan hukum yang berlaku.

Kedua, Anin meminta pemerintah membenahi sejumlah regulasi yang menghambat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di tengah dinamika global.

BACA JUGA : Pemerintah Perkuat Sinergi Infrastruktur Kejar Target Swasembada Pangan

“Ketiga, stakeholder atau pemangku kepentingan di industri dan perdagangan TPT, baik pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki semangat kebersamaan dalam menggiatkan kembali industri tekstil dan garmen nasional ini,” tegas Anin.

Anindya Bakrie menilai peraturan yang tumpang tindih dan nihil kepastian hukum harus segera dibereskan. Ini mencakup persoalan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), perizinan impor bahan baku, perizinan berusaha, serta lingkungan dan regulasi lain yang menghambat.

Di lain sisi, Anin mengkritisi banjir produk asing, baik ilegal maupun legal. Ia menekankan banjir impor mematikan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kadin akan mengkonsolidasi masukan dari semua pemangku kepentingan TPT dan mengadvokasi masukan dan solusi tersebut kepada pemerintah untuk mengawal pemulihan serta pertumbuhan industri TPT nasional,” janji Anin.

“Kadin (juga) mengawal industri TPT untuk menjaga tetap tersedianya lapangan pekerjaan sehingga stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga,” pungkasnya.

Putusan perkara pengadilan negeri nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Semarang pada Senin (21/10) menjadi bukti sahih raksasa tekstil itu pailit. Namun, Sritex melawan dengan mengajukan kasasi dan menegaskan operasional perusahaan masih tetap berjalan.

‘Sakit’ di tubuh raksasa tekstil itu sayangnya tak bisa ditutupi. Emiten berkode SRIL itu punya utang menggunung, yakni sekitar US$1,6 miliar atau Rp25 triliun (asumsi kurs Rp15.695 per dolar AS) kepada 28 bank.

Leave a Reply