Foto : Sosialisasi Keimigrasian, Penggunaan Paspor Ibadah Haji dan Umroh di Lim'S Hotel
Tebing Tinggi, mataberita.net — Pada Kamis (31/10/2024) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Pematang Siantarmengadakan acara Sosialisasi Keimigrasian dengan judul ‘Penggunaan Paspor untuk Ibadah Haji/Umroh’ di Lim’s Hotel, Kota Tebing Tinggi. Plh. Kepala Kanim (Kakanim) Eka Satriawan mengatakan. Kegiatan Ini bertujuan untuk adanya sinergiritas baik dari dokumen persyaratan sampai paspor jadi dan dapat digunakan untuk ibadah Haji dan Umroh.
Pembicara dari acara ini adalah Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag., M.M. selaku Kepala Kantor Kemenag, Febrida Hapni Lubis, S.E., M.M. selaku Sekretaris Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan Leonyta Siahaan, S.E., M.H. selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian. Acara ini diikuti oleh Jajaran Disdukcapil dan Pihak Travel Umroh serta beberapa calon Jamaah Haji.
Kantor Kemenag membawakan paparan terkait persyaratan Jamaah Haji atau Umroh dalam pembuatan dokumen perjalanan paspor. Disdukcapil membawakan materi terkait persyaratan berkas yang berkaitan dengan pembuatan paspor. Kanim membawakan teknis dalam persyaratan pembuatan paspor. Ketiga materi ini saling melengkapi dan memberikan kejelasan dan kepastian dalam pembuatan paspor.
Acara ini terselenggara dengan khidmat dan antusias yang luar biasa diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Diharapkan tidak ada lagi kesalahan dan kendala dalam pembuatan paspor khususnya untuk jamaah haji maupun umroh.