Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Sosialisasi JF Perancang, Pejabat Fungsional Tidak Duduki Formasi selama Belum Dilakukan Penghitungan

Foto : Sosialisasi JF Perancang, Pejabat Fungsional Tidak Duduki Formasi selama Belum Dilakukan Penghitungan

Ternate, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Peraturan Perundang-Undangan melakukan sosialisasi tentang kebijakan kebutuhan/formasi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Sosialisasi yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil, pada Kamis (04/07/2024) tersebut mengungkap. Pejabat Fungsional hasil penyetaraan tidak serta merta mengisi atau menduduki formasi, selama belum dilakukan penghitungan kembali jumlah formasi pasca dilakukannya penyetaraan.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Buku Paket dan LKS di Sekolah, Setuju Tidak?

“Ini yang belum diketahui oleh kebanyakan pejabat fungsional perancang yang merupakan kebijakan baru mengenai kebutuhan/formasi,” ungkap Shinto Suryowati selaku Perancang Ahli Muda pada Ditjen Peraturan Perundang-Undangan selaku narasumber. Dia pun menjelaskan. Pejabat Fungsional yang telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan dinyatakan lulus namun formasi jabatannya penuh, pegawai tersebut tetap berada pada jenjang yang lama. Tetapi diberikan kenaikan pangkat sebanyak 1 (satu) kali.

Foto : Sosialisasi JF Perancang, Pejabat Fungsional Tidak Duduki Formasi selama Belum Dilakukan Penghitungan

Formasi jabatan tersebut dinyatakan lowong ketika terdapat perancang yang naik jenjang/jabatan, perancang yang pindah instansi, perancang yang diberhentikan dari jabatannya, serta terdapat peningkatan volume beban kerja atau pembentukan unit kerja baru. Sosialisasi mengenai kebijakan formasi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan tersebut dilaksanakan dengan metode daring dan luring. Dipimpin langsung Kabid Hukum, Sarwedi Siregar, Kasubid Fasilitasi produk hukum daerah, Ermin Rasyim.

Foto : Sosialisasi JF Perancang, Pejabat Fungsional Tidak Duduki Formasi selama Belum Dilakukan Penghitungan

Sementara peserta yang mengikuti kegiatan, yakni 11 orang perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Malut secara luring, dan perancang peraturan perundang-undangan dari Pemerintah daerah secara daring. Kepala Kanwil (Kakanwil) Ignatius Purwanto dalam kesempatan terpisah mendorong seluruh perancang yang bertugas di Kanwil untuk memahami dengan baik proses dan skema kebijakan kebutuhan formasi dalam rangka pengembangan karir pegawai.

Leave a Reply