Bandung, mataberita.net — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno didampingi Kadivyankum Andriensjah pada Selasa (01/10/2024) bersama Direktorat Merek dan IG DJKI melaksanakan Pendampingan Teknis Permohonan Merek Internasional melalui Madrid Protocol. Pendampingan dilakukan ke UMKM di wiliyah Kota dan Kabupaten Bandung. Yang mana bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah.
Dari tim Direktorat Merek dan IG DJKI hadir sebagai narasumber adalah Pemeriksa Merek, dari Kantor Wilayah ikut menghadiri Kabid Pelayanan Hukum Ave Maria, Kasubbid Pelayanan KI Dona Prawisuda dan Pelaksana pada Subbid Pelayanan KI dan sebagai peserta hadir pelaku Bisnis dan UMKM di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
Dilaporkan Ketua Tim Kerja Layanan Dan Administrasi Permohonan, Klasifikasi, Publikasi dan Dokumentasi Direktorat Merek dan IG DJKI. Kegiatan ini merupakan mekanisme untuk menyosialisasikan pelindungan merek secara internasional untuk para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya ke luar negeri. Kakanwil Masjuno yang berkesempatan membuka kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan. Pihaknya apresiasi terlaksananya giat.
“Perkenankan saya dalam kesempatan ini mengucapkan apresiasi luar biasa khususnya kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan ini, dimana hal ini juga merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan sumber daya Manusia di Jawa Barat dengan memberi pemahaman Kekayaan Intelektual Yang dapat dimanfaatkan secara positif untuk melindungi produk-produk anak negeri,” ungkap Masjuno. Dia juga menekankan pentingnya peran merek.
“Merek berperan penting dalam membangun reputasi suatu produk. Produk inilah yang dapat membuktikan kualitasnya akan mendapat kepercayaan dan dapat menimbulkan ikatan ekonomi dengan konsumen,” kata Kakanwil. Sambungnya, memahami hal tersebut dapat menumbuhkan suatu gagasan jika suatu merek yang tepat dan kuat merupakan suatu kunci pertama dalam membuka kesuksesan di dunia usaha. Bina usaha telah berkembang dengan pesat. Transaksi jual beli tidak hanya dilakukan secara konvensional namun juga secara digital.
“Jawa Barat dipilih sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan ini bukan tanpa alasan. Melainkan karena pengajuan kekayaan intelektual nya yang banyak juga. Untuk periode 1 Januari s.d 27 September 2024 di jawa bara telah terdapat Pengajuan Merek 13.229, Pengajuan Paten 501, Pengajuan Desain Industri 452, Pengajuan Hak Cipta 16.544, Pengajuan Indikasi Geografis 2, Pengajuan Rahasia Dagang 18, dan Pengajuan DTLST 1,” tambah Masjuno.
Masjuno mendorong jajaran untuk terus berinovasi, memanfaatkan desain industri dan merek. “Marilah kita terus mendorong inovasi, memanfaatkan desain industri sebagai alat strategis, dan menjadikan merek sebagai bagian integral dari strategi bisnis kita. Bersama-sama kita dorong produk-produk nasional kita untuk menjadi produk internasional yang bisa bersaing di negeri asing,” pungkasnya untuk selanjutnya dilaksanakan agenda pendampingan teknis oleh Tim Direktorat Merek dan IG DJKI.