Foto : Tiga hakim yang terlibat suap pembebasan Ronald Tannur
Mataberita.net, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim PN Surabaya dan termasuk pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka perkara suap.
Tiga hakim PN Surabaya yang sudah ditangkap itu ialah; Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Tak hanya itu, Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengungkap timnya telah melakukan penggeladahan terhadap enam tempat terkait dengan dugaan suap dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.
Tempat yang digeledah adalah rumah serta apartemen milik tiga hakim yang menangani perkara dan kediaman Lisa Rachmat. “Siang tadi tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara,” ujar Abdul Qohar di gedung Kejagung, Rabu (23/10).
Dimana tiga hakim tersebut telah ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sementara Lisa ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.