Jakarta, mataberita.net — Sesuai dengan arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing yang ditindaklanjuti oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Zaki Fauzi Ridwan maka telah dilaksanakan Audiensi pada Kamis (01/08/2024). Audiensi membahas Rencana Penyelenggaraan Pendaftaran Pendirian 1000 Perseroan Perorangan Serentak bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Ave Maria Sihombing dan Zaki Fauzi Ridwan bersama Pelaksana Subbid AHU diterima oleh Rahmadi, S.Sos., M.Si. selaku Asisten Deputi Bidang Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha beserta {elaksana terkait (Agus, Diksa dan Rista). Dalam pembukaan audiensi, Ave menyampaikan gagasan Kanwil untuk menyelenggarakan Pendaftaran 1000 Perseroan Perorangan Serentak sebagai langkah awal program pembinaan pelaku usaha mikro kecil yang berkesinambungan. Menindaklanjuti gagasan ini, Kanwil berupaya membangun sinergitas bersama Kementerian/Lembaga terkait yang menjadi pemangku kepentingan terhadap usaha mikro kecil. Salah satunya Kementerian Koperasi dan UKM.
Prakarsa ini disambut baik oleh Rahmadi sebagai Perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM. Lalu kepada Kanwil akan diberikan dukungan penuh berupa pendampingan dalam program sosialisasi kedepannya. Prakarsa pembiayaan PNBP untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin bertransformasi menjadi perseroan perorangan juga akan diupayakan bisa menjadi agenda penganggaran Kementerian Koperasi kedepannya. Dalam diskusi, dia juga menyampaikan program inkubasi terhadap pelaku usaha mikro kecil yang nantinya telah bertransformasi menjadi perseroan perorangan.
Transformasi tersebut notabene yang mengintegrasikan materi pembinaan dari segi manajemen bisnis, keuangan, perpajakan, standarisasi produk dan merek serta cipta.