Jakarta, mataberita.net — Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal mengejar 300 pengusaha pengemplang pajak, di mana total potensi pendapatan negara yang hilang mencapai Rp300 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh adik Prabowo sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo di dalam acara Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin pada Senin (07/10/2024).
Menurut Hashim, data tersebut diperoleh dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK) Muhammad Yusuf Ateh. Dari laporan yang diterima Prabowo, pengusaha tersebut berasal dari sektor sawit.
“Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut dan Ateh (BKPK) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” tutur Hashim.
Data yang diperoleh itu, kata Hashim, bakal langsung ditindak lanjuti oleh Prabowo setelah menjabat. Namun, tentu saja akan melalui proses peringatan terlebih dahulu.
“Nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder ‘please pay up’,” imbuhnya.
Sebelumnya, Luhut mengaku telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilik 9 juta hektare lahan sawit belum bayar pajak. Kesimpulan itu ia dapat setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
“Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak,” terangnya di The Westin Jakarta pagi ini.
Luhut mengatakan selain kepada Jokowi, dirinya telah menginformasikan temuan itu ke Menkeu Sri Mulyani.
“Jadi saya bilang sama Menteri Keuangan (Sri Mulyani), ‘Eh itu yang lain ke mana?’ Akhirnya Dirjen Pajak sekarang lari suruh nyari,” tegas Luhut.
Menanggapi data Luhut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebelumnya mengatakan bakal menindaklanjuti data temuan Luhut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan penelusuran akan dimulai dengan mensinkronkan data yang dimiliki Luhut dan DJP.
Sebab, ada kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke DJP dengan data yang ditemukan Luhut di lapangan.
“Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan luasan tersebut,” imbuh Dwi, pada Selasa (09/05/2024).