Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp263,95 Miliar Untuk Pembayaran Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Foto : BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp263,95 Miliar Untuk Pembayaran Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jakarta, mataberita.net — BPJS Ketenagakerjaan menggelontorkan Rp263,95 miliar untuk pembayaran klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Jumlah itu naik dari pembayaran kali pada Juni lalu sebesar Rp184 miliar.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan total dana Rp263,95 miliar itu diberikan untuk 37 ribu klaim peserta. Jumlah itu naik dari Juni lalu sebanyak 24.618 klaim peserta.

“Selama tahun 2024, hingga 31 Agustus BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP sejumlah lebih dari 37 ribu pekerja ter-PHK dengan total nominal mencapai Rp263,95 miliar,” katanya, pada Kamis (03/10/2024).

Ono menambahkan jumlah pembayaran klaim JKP juga naik 13 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Sejumlah Lokasi di Jawa Timur

JKP merupakan jaminan sosial berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja yang menjadi korban PHK sudah bisa mengklaim program tersebut sejak 11 Februari 2022.

Manfaat uang tunai diberikan selama 6 bulan setara 45 persen gaji untuk 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan selanjutnya.

Untuk bisa mencairkan JKP, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria, yakni mengalami PHK, memiliki masa iuran paling sedikit 12 bulan, dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut.

Kemudian, yang bersangkutan masih berkeinginan bekerja kembali dan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Leave a Reply