Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Komedian Alfiansyah Komeng Resmi di Lantik Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Foto : Komedian Alfiansyah Komeng Resmi di Lantik Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Jakarta, mataberita.net — Komedian Alfiansyah Komeng resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komeng berhasil terpilih sebagai anggota DPD dari Jawa Barat pada Pemilu 2024.

Ia bahkan menjadi peraih suara terbanyak secara nasional mengungguli calon legislatif DPD RI lainnya di Indonesia.

Usai dilantik, Komeng mengaku ingin mendorong Hari Komedi Nasional. Ia ingin komedi disejajarkan dengan film atau musik.

“Mau minta hari komedi. Hari musik ada hari film ada, hari komedi belum ada,” tutur Komeng usai resmi dilantik sebagai anggota DPD hari ini, pada Selasa (01/10/2024).

Dengan menjadi anggota DPD Jawa Barat, Komeng akan mendapat fasilitas berupa gaji pokok dan sejumlah tunjangan.

Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA : Otoritas Jasa Keuangan Bakal Larang Pencairan Dana Pensiun Sebelum Usia Kepesertaan Menginjak 10 Tahun

Adapun rincian gaji serta tunjangan para anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Besaran gaji juga sudah diatur dalam PP Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Gaji anggota DPR ada tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Untuk anggota DPR saja, mereka menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta. Kemudian gaji wakil ketua DPR sebesar Rp4,6 juta dan gaji ketua DPR sebesar Rp5,04 juta.

Gaji ini belum termasuk beragam tunjangan. Adapun tunjangan yang bakal diterima Komeng di antaranya:

– Uang sidang/paket sebesar Rp2 juta.
– Asisten anggota Rp2,25 juta.
– Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.
– Tunjangan PPh Rp 2.699.813.
– Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
– Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
– Tunjangan jabatan anggota Rp9,7 juta per bulan.
– Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5,58 juta per bulan.
– Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15,55 juta per bulan.
– Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta.

Leave a Reply