Jakarta, mataberita.net — Setelah pembukaan Immigration Lounge pertama di Pondok Indah Mall (PIM) 3 pada bulan Juni lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali meresmikan unit layanan keimigrasian serupa di Senayan City Mall lantai 6 (enam) pada Senin (30/09/2024). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor secara cepat dan praktis dengan layanan akhir pekan yang bisa menjadi pilihan. Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah selesai dan langsung dapat diambil.
Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) Silmy Karim menyampaikan. Immigration Lounge di Senayan City, yang merupakan unit layanan dibawah Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) khusus melayani paspor elektronik percepatan. Pemohon yang berminat mengurus paspor di Immigration Lounge Senayan City harus mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor. Kuota dibuka setiap hari untuk 50 pemohon per hari. Layanan Immigration Lounge Senayan City beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB di Senin s.d. Jumat dan pukul 08.00-14.00 WIB di akhir pekan.
“Hadirnya Immigration Lounge merupakan langkah inovatif dari pihak imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di Immigration Lounge, masyarakat dapat mengurus paspor secara cepat dan praktis, sambil bersantai dengan keluarga atau rekreasi di mall saat akhir pekan. Ini sangat membantu bagi masyarakat Ibukota yang tidak punya waktu untuk mengurus paspor saat hari kerja atau bagi yang membutuhkan paspor cepat,” jelas Silmy Karim.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
Silmy juga menjelaskan. Dalam waktu satu jam, pemohon yang sudah menyelesaikan proses wawancara dan perekaman data biometrik akan menerima notifikasi apabila paspor mereka sudah selesai. “Sambil menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar Mall, atau kalau memang mager bisa stay saja di sana (Immigration Lounge) sambil makan kudapan dan minuman yang disediakan,” paparnya.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan. Layanan publik Pemerintah harus bisa mengikuti perkembangan dan tuntutan di masyarakat. Kita tidak boleh statis, harus terus bergerak maju untuk menyesuaikan. Kenyamanan layanan, kemudahan, dan kecepatan harus jadi pilar layanan publik Indonesia,” imbuh Silmy. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Immigration Lounge, dapat menghubungi Customer Service Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melalui WhatsApp di nomor 0811 8418 333 atau melalui Instagram di @kanimjakpus_.
“Imigrasi akan terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperluas layanan. Inovasi ini menjadi langkah konkrit kami dalam merespon kebutuhan publik,” tutup Silmy.