Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanim Polman Cegah TPPO dan TPPM, Desa Osango Ditunjuk sebagai Desa Binaan

Foto : Kanim Polman Cegah TPPO dan TPPM, Desa Osango Ditunjuk sebagai Desa Binaan

Polman, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi. Tak lain untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa ditunjuk sebagai Desa Binaan Imigrasi Kanim Polman. Yang mana diresmikan langsung pembentukannya oleh Kepala Kanim (Kakanim) Adithia P. Barus pada Selasa (24/09/2024) di Aula Kantor Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.

Kegiatan pembentukan ini dirangkaikan juga dengan penyuluhan kepada perangkat Kecamatan Mamasa, perangkat Desa Osango, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Pelajar dari SMK Talenta. Tak lain dengan mengundang Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa sebagai Narasumber.

Adithia P. Barus dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama berbagai pihak khususnya Camat Mamasa yang memfasilitasi tempat. Sehingga acara dapat terlaksana dengan baik dan kehadiran Kepala BP3MI Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa. Kehadiran BP3MI Sulawesi Selatan dan Distransnaker Mamasa dalam kegiatan tersebut dapat mengedukasi dan menginformasikan masyarakat mengenai tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur. Sehingga terhindar dari upaya oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?

”BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi Pemerintah yang berwenang dalam menangani maupun memfasilitasi bagaimana tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur,” ujar Adithia. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa Anwar menyampaikan materi mengenai tata cara mengajukan permohonan rekomendasi bekerja, terutama jika ingin bekerja di luar negeri dan sebab ditolaknya permohonan rekomendasi.

Dharma Saputra selaku Kepala BP3MI Sulawesi Selatan menyampaikan mengenai prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri disertai beberapa contoh kesuksesan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. ”Lakukan cross check kepada agen penyalur PMI maupun perusahan penyalur PMI yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri dengan melakukan cek legalitas P3MI melalui aplikasi Jendela PMI serta menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat maupun BP3MI,” pesannya.

Foto : Kanim Polman Cegah TPPO dan TPPM, Desa Osango Ditunjuk sebagai Desa Binaan

Sementara Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar Bramantyo Andhika Putra menjelaskan mengenai prosedur permohonan paspor dan tata cara bepergian ke luar negeri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) serta dalam pengajuan paspor untuk tidak memberikan keterangan yang tidak benar pada saat mengajukan permohonan. Dalam kegiatan ini juga diserahkan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada perangkat Desa Osango.

Leave a Reply