Jakarta, mataberita.net — Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut terlalu banyak regulasi yang ada di Indonesia sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan membebani masyarakat.
Menurut dia, regulasi yang tumpang tindih inilah yang menjadi salah satu penyebab Indonesia masih terjebak dalam middle income trap.
“Middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat,” tuturnya di Hotel Kempinski, pada Senin (23/09/2024).
Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyeragamkan aturan dengan membuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Membuat aturan lebih ringkas diyakini bisa membawa Indonesia lebih cepat menjadi negara berpenghasilan tinggi.
“Karena untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa menghindarkan dari middle income trap,” ucap dia.
Sri Mulyani juga mengapresiasi langkah digitalisasi pemerintah daerah yang makin masif. Sebab, ini akan membuat pengawasan transfer ke daerah dari pusat makin lebih baik.
“Kita juga perlu meyakinkan bahwa pengelolaan keuangan negara juga efisien dan mampu terus menciptakan perbaikan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di daerah-daerah. Oleh karena itu, di dalam APBN, kita terus mengalokasikan pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya,” imbuhnya.