Jakarta, mataberita.net — Tupperware Brands Corporation terancam bangkrut. Mereka sudah mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 pada Selasa (17/09/2024).
Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu butuh persetujuan pengadilan untuk menentukan nasib mereka ke depan.
Permohonan kebangkrutan itu mereka lakukan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, kondisi keuangan.
Tupperware mengidap beban keuangan cukup berat meski produk kesayangan emak-emak mereka sudah eksis selama 78 tahun.
BACA JUGA : Pertamina Patra Niaga Semakin Perkuat Perannya Dukung Pemerintah Kurangi Emisi Karbon di Sektor Penerbangan
“Selama beberapa tahun terakhir, posisi keuangan perusahaan sangat dipengaruhi oleh lingkungan makroekonomi yang menantang,” tutur CEO Tupperware Laurie Goldman dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu berdasarkan dokumen permohonan kebangkrutan yang mereka ajukan, Tupperware masih punya aset US$500 juta hingga US$1 miliar. Akan tetapi, kewajiban perusahaan jauh lebih besar, yaitu mencapai US$1 miliar-US$10 miliar.
Keuangan perusahaan disebut-sebut memang bermasalah akhir-akhir ini. Hal tersebut juga disumbang kerugian kronis yang meningkat imbas buruknya permintaan beberapa tahun belakangan.
Goldman sempat berusaha menyelamatkan kebangkrutan Tupperware pada 2023 lalu. Mereka merestrukturisasi utang hingga menandatangani perjanjian dengan bank investasi Moelis & Co untuk membantu mencari alternatif strategis.
Tetapi, upaya tersebut tak cukup membantu. Likuiditas perusahaan yang bermasalah membuat Tupperware ragu untuk terus bisa menjalankan bisnis.
Tupperware juga termakan zaman. Perusahaan pembuat produk rumah tangga itu tak sanggup melawan gempuran kompetitor yang memproduksi wadah penyimpanan lebih murah dan ramah lingkungan.
Nasib perusahaan yang berdiri sejak 1946 itu akan ditentukan keputusan pengadilan. Jika perlindungan kebangkrutan disetujui, Tupperware bisa terus menjual produknya sembari merencanakan proses penjualan bisnis mereka.