Jakarta, mataberita.net — PT Pertamina (Persero) membantah klaim anak buah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal kadar sulfur yang tinggi di BBM jenis pertamax.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan kandungan sulfur pertamax saat ini adalah 400 parts per million (ppm). Ia mengklaim ini sudah sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.
Bahkan, Pertamina mengatakan sulfur di pertamax sudah diuji Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM.
“Pengujian dilakukan untuk BBM RON 92, baik dari Pertamina maupun badan usaha lainnya. Untuk pertamax, hasil kandungan sulfurnya masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Ditjen Migas,” tutur Heppy, pada Jumat (20/09/2024).
“Kami pastikan seluruh produk BBM Pertamina memenuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan, kandungan sulfur pertamax masih jauh di bawah 400 ppm. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas pertamax,” lanjutnya.
Meski diklaim kurang dari 400 ppm, Heppy tak menyebut berapa angka pasti kandungan sulfur yang dimiliki pertamax sekarang.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah tengah mengejar produksi BBM rendah sulfur. Ia menyebut ini sebagai salah satu upaya menurunkan emisi karbon.
Rachmat menyinggung salah kaprah masyarakat selama ini dalam menilai kualitas BBM. Ia mengatakan rata-rata hanya melihat dari besaran research octane number (RON) bensin atau cetane number (CN) pada diesel.
“Sebenarnya yang menjadi isu di sini adalah sulfurnya. Karena dengan sulfur itu, kalau sulfurnya tinggi, teknologi mesin untuk mengurangi polusi jadi tidak bisa berfungsi,” kata Rachmat dalam Diskusi di Kemenko Marves, Jakarta, pada Kamis (12/09/2024).
“Unfortunately, hari ini BBM yang disediakan oleh Pertamina itu hampir seluruhnya belum memenuhi standar Euro 4. Jadi, biosolar itu 2.500 ppm, pertalite 500 ppm, pertamax itu 400 ppm. Ini yang saat ini tersedia,” imbuhnya.
Anak buah Luhut itu menegaskan standar emisi Euro 4 mengharuskan kandungan sulfur pada bensin sebesar 50 ppm. Bahkan, di Euro 5 kandungan sulfurnya mesti di bawah 50 ppm.
Berdasarkan dokumen di laman resmi Pertamina tentang spesifikasi pertamax, mereka mengacu pada SK Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Pada saat itu, jenis BBM RON 91 dibatasi maksimal sulfurnya sebesar 0,05 persen m/m atau setara 500 ppm.
Aturan tersebut kemudian dicabut dengan Keputusan Dirjen Migas No: 110.K/MG.01/DJM/2022. Pada beleid ini dijelaskan penerapan BBM rendah sulfur diterapkan secara bertahap.
Misal, sulfur di BBM RON 91 maksimal hanya 400 ppm mulai 1 Januari 2023. Lalu, wajib turun ke 350 ppm mulai Januari 2025.
Ditjen Migas ESDM lalu menetapkan kandungan sulfur bensin ini maksimal 300 ppm di 2027. BBM RON 91 baru ditargetkan menyentuh standar Euro 4 atau 50 ppm atau 0,005 persen m/m pada 1 Januari 2028 mendatang.
Aturan tersebut yang seharusnya menjadi landasan Pertamina dan badan usaha swasta lain dalam penyediaan BBM RON 92, termasuk pertamax.