Jakarta, mataberita.net — Dewan Energi Nasional (DEN) memperkirakan Indonesia butuh Rp70 triliun untuk menyimpan BBM hingga LPG sampai 2035 demi mengantisipasi krisis energi.
Cadangan energi ini diatur Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi yang terbit 2 September 2024.
Pasal 6 beleid tersebut merinci apa saja yang harus diamankan oleh pemerintah. Pertama, BBM jenis bensin atau gasoline sejumlah 9,64 juta barel. Kedua, LPG sebanyak 525,78 ribu metrik ton. Ketiga, 10,17 juta barel minyak bumi.
“Lebih kurang (butuh) Rp70 triliun sampai 2035, disesuaikan dengan keuangan negara setiap tahun nanti, tergantung nanti kursnya berapa kita enggak tahu, tapi untuk hitungan kurs yang sekarang Rp70 triliun,” tutur Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto usai detikcom Leaders Forum di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/09/2024).
“Semua (kebutuhan Rp70 triliun mencakup semuanya). Jadi, kita hitung untuk biaya sewa, biaya infrastruktur, sama biaya komoditinya tiga jenis itu, semua,” lanjutnya.
Djoko menegaskan tahap awal adalah mengajukan proposal untuk feasibility study (FS). Pemerintah bakal mengecek depot-depot energi mana saja yang punya kapasitas berlebih.
Lalu, pemerintah akan menginventarisasi tangki-tangki idle di Indonesia. Jika perlu perbaikan, akan didata berapa uang yang dibutuhkan.
Ia mengungkapkan ada dua lokasi utama yang disiapkan menjadi tempat penyimpanan CPE. Pertama, di dekat pelabuhan tempat masuknya minyak hingga LPG impor ke Indonesia.
Kedua, Djoko menyoroti aduan bahwa kerap terjadi kekurangan pasokan energi di Indonesia timur. Ia menilai ini bisa menjadi opsi lain untuk menyimpan cadangan energi tersebut.
“Studi ini (melihat) di mana yang paling ekonomis, baru nanti dianggarkan. Masih cukup waktu sampai 2035 untuk memenuhi tadi (CPE) sesuai yang ada di perpres,” terang Djoko.
Pria yang akrab disapa Djoksis itu menekankan CPE akan dipenuhi dari impor. Ini karena produksi dalam negeri yang sedikit sudah habis disalurkan untuk pemakaian sehari-hari.
DEN menegaskan aturan soal CPE menjadi yang pertama dibuat sejak Indonesia merdeka. Harapannya, stok tersebut bisa dimanfaatkan andai terjadi krisis, yakni selama 30 hari pemakaian.
“Kalau terjadi krisis kita manfaatkan, tapi kalau enggak, cukup pakai cadangan operasional … Misalnya, (CPE) sekarang ada 1 juta barel, kita pakai 500 ribu barel, nanti kita isi lagi 500 ribu barel,” imbuhnya.