Jakarta, mataberita.net — Dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terus bergulir. Berselang satu hari setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan telah memerintahkan bawahannya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang, dukungan datang dari sejumlah pihak. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman misalnya. Mengirimkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee International Indonesia. Apakah KPK berani usut?!
Dokumen itu ditandatangani Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang yang saat itu menjabat Wali Kota Solo. Sementara itu, pesawat jet yang dinikmati Kaesang disebut milik Garena Online, perusahaan yang masih satu naungan bersama Shopee dibawah Sea Limited, Singapura. “Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang,” kata Boyamin pada Rabu (28/08/2024). Menurutnya, bagaimanapun Kaesang merupakan saudara Gibran. Sementara itu, Gulfstream G650ER berkaitan dengan PT Shopee.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Petunjuk teknis dari Kementerian Agama, kata Boyamin, anak, istri, dan saudara penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi. Mengenai MoU yang ditandatangani Gibran, menurut Boyamin, berisi perjanjian kerja sama pengembangan UKM di Solo. Kerja sama itu diantaranya mengenai keberadaan kantor Garena Gaming di atas lahan Pemot Solo, Solo Technopark. “Karena Kaesang bagaimanapun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” ujarnya.
Menurut Boyamin, jika memang betul terdapat peristiwa gratifikasi, Kaesang diharapkan mengembalikan fasilitas yang diterimanya itu dalam bentuk uang. Baik Kaesang maupun KPK diharapkan bersikap aktif merespons persoalan dugaan fasilitas jet pribadi dengan harga sewa miliaran rupiah. “Kalau dilakukan itu oleh Kaesang membayar itu clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai-ramai. Saya berharap Kaesang juga melakukan itu,” katanya. Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK Arif Waluyo menyatakan. Pihaknya masih mendalami persoalan dugaan gratifikasi keluarga Presiden tersebut.