Jakarta, mataberita.net — Driver ojek online (ojol) mengeluhkan tarif potongan aplikasi yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan hal tersebut menjadi salah satu tuntutan utama yang akan disampaikan para pengemudi ojol pada saat berunjuk rasa pada Kamis (29/8).
“Skema tarif baiknya tidak naik, tapi potongan aplikasi yang diturunkan karena potongan aplikasi saat ini mencapai 20 persen bahkan lebih hingga 30 persen,” tuturnya, pada Rabu (28/08/2024).
“Hal ini merugikan pelanggan yang harus menanggung kenaikan tarif dan juga sangat merugikan mitra pengemudi karena potongan aplikasi yang dibebankan kepada mitra mencapai 20 persen hingga 30 persen,” tegas Igun.
BACA JUGA : Otoritas Jasa Keuangan Izinkan Influencer Promosikan Kripto
Selain itu, para pengemudi juga meminta pemerintah melegalkan pekerjaan ojek online. Mereka ingin tuntutan soal legalitas pekerjaan ojek online ini diakomodir dalam undang-undang.
Ia mengklaim ketiadaan legalitas di uu selama ini membuat posisi tawar para pengemudi ojol di depan perusahaan aplikasi lemah. Kelemahan itu diperparah posisi pemerintah yang hingga kini belum mampu berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.
“Dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini, kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” ujarnya.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform. Dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, ” sambung Igun.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan sampai saat ini besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
“Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen,” kata Tirza dalam keterangan resmi.
Sementara, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina menyayangkan keputusan pengemudi ojol untuk mematikan aplikasi pada saat menyampaikan aspirasi.
“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Di sisi lain, kami juga menyayangkan adanya upaya yang memberi kesan akan tidak beroperasi beberapa layanan kami dikarenakan rencana aksi demonstrasi,” imbuhnya.