Surabaya, mataberita.net — Imigrasi melakukan operasi gabungan di Kota Mojokerto. Disana, petugas gabungan memeriksa WNA yang berada di sana. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan. Pihaknya melakukan pemeriksaan WNA pada 3 titik di Mojokerto. Mulai dari hotel hingga perusahaan produksi furnitur.
“Pukul 08.30 sampai 9.30, petugas bersama instansi terkait melakukan briefing dan koordinasi terkait rencana jalannya operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Pukul 10.00 WIB menuju target pertama yaitu PT Donglim Furniture Indonesia,” kata Ramdhani pada Senin (19/08/2024).
Disana, petugas mendapatkan informasi bahwa PT Donglim Furniture Indonesia merupakan perusahaan PMA asal Korea Selatan dan bergerak di bidang produksi mebel kayu yang dipasarkan ke Korea. Terdapat 3 TKA WN Korea Selatan. 3 TKA itu didapati bahwa bertugas sebagai investor dan direktur produksi. Usai dikroscek, petugas tak mendapati adanya pelanggaran.
“Di PT Donglim Furniture Indonesia dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian,” ujar Ramdhani. Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Surabaya Novrian Jaya. Selanjutnya, petugas menuju ke target operasi selanjutnya yaitu PT Geristha Agung.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
Di perusahaan yang dulunya bergerak di bidang produksi furniture dan telah secara resmi dinonaktifkan pada November tahun 2022 itu, petugas mendapati salah satu pemilik asal Belanda.
“Ada WN Belanda atas nama Gerrardus Josephus Petrus Maria Van Leuken yang hanya menerima laporan kerja terkait sewa bangunan PT. Geristha Agung oleh PT Donglim Furniture dan UD Indo Plastik Jaya. Yang bersangkutan saat ini tinggal di Graha Natura Surabaya,” jelas Ramdhani.
Lalu, petugas meminta WN Belanda dan pihak perusahaan PT Geristha Agung untuk datang ke Kanimsus Surabaya. Supaya, bisa dilakukan pendalaman terkait keberadaannya di lokasi. Selanjutnya petugas menyasar titik ketiga, yakni Hotel Sunrise Ayola Mojokerto. Disana, petugas mendapatkan data orang asing yang menginap.
“Ada 5 WN China dan 2 WN Malaysia. Namun, saat ini hanya tersisa 3 orang karena 4 orang lainnya check out pada hari ini,” papar Novrian. Dia pun menyatakan. Serangkaian kegiatan yang dilakukan petugas gabungan yang tergabung dalam Tim Pora itu merupakan bentuk pengawasan dan penindakan kepada para WNA.
Kemudian upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian bagi orang asing di tanah air. “Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam menjaga kedaulatan negara di Jatim,” tutup Novrian.