MATABERITA.NET, Jakarta- Total 10.665 karyawan Sritex Group telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pasalnya pabrik tersebut akan tutup pada 1 Maret 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.
Baca Juga :
Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Proyek Jokowi Mangkrak?
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menuturkan seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK per Rabu (26/2) menyusul perusahaan yang akan tutup total per tanggal 1 Maret 2025.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menyebut dengan keputusan ini karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada Jumat (28/2) ini. “Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” katanya pada Kamis (27/2/25).
Saat dimintai konfirmasi tentang kebenaran hal itu, General Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir pada Jumat (28/2). “Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari saja dulu,” jawab Haryo.