Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Zulhas Gandeng Kejaksaan Agung Dalam Bentuk Satgas Penanganan Barang Impor Ilegal

Foto : Zulhas Gandeng Kejaksaan Agung Dalam Bentuk Satgas Penanganan Barang Impor Ilegal

Jakarta, mataberita.net — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membentuk satuan tugas (satgas) penanganan barang impor ilegal.

Zulhas menuturkan Kejagung akan bertugas dalam menindak pihak yang disinyalir melanggar aturan.

Satgas penanganan barang impor ilegal akan fokus pada tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Ia mengatakan berdasarkan temuan awal, data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Oleh karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan,” tutur Zulhas di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/07/2024).

Ia mengatakan satgas bertujuan untuk menindak hal-hal tersebut. Tujuannya, agar impor barang ilegal bisa dikurangi. Dengan begitu, industri dalam negeri pun terlindungi. Maklum, belakangan industri dalam negeri, khususnya tekstil, lesu permintaan sehingga merugi dan terjadi PHK.

Selain Kejagung, Zulhas mengatakan satgas juga bakal terdiri dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian. Selain itu, satgas juga menggandeng Kadin Indonesia.

BACA JUGA : Airlangga Hartarto Ungkap Soal Pemerintah Bakal Luncurkan BBM Jenis Baru Pada 17 Agustus 2024

Zulhas tak bisa merinci kapan tepatnya sagas resmi terbentuk dan beroperasi. Menurutnya, lebih cepat lebih baik.

“Lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan Minggu ini. Karena ini sudah dalam keadaan darurat,” ujarnya.

Pemerintah akan membentuk satgas penanganan barang impor ilegal di bawah pengawasan Zulhas.

Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan satgas bakal diluncurkan paling lambat satu hari sampai dua hari ke depan. Ia menegaskan prosesnya tinggal menunggu tanda tangan surat keputusan (SK) oleh Zulhas.

“Kami sudah mendapatkan masukan dari Kadin, Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Hippindo, memang jelas barang ilegal itu banyak sekali,” imbuh Bara dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, pada Senin (15/07/2024).

Bara mengatakan banjir barang impor ilegal menjadi salah satu biang kerok matinya industri lokal. Ia menyebut harga jual barang ilegal jauh lebih murah dari produksi dalam negeri.

Ia menjelaskan dalam memberangus barang impor ilegal, satgas akan menggandeng kementerian/lembaga (K/L) terkait, termasuk Kementerian Perindustrian hingga Bea Cukai. Bara menegaskan peran aparat penegak hukum (APH) juga penting dalam satgas ini.

Leave a Reply