Tangerang, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Tangerang meluncurkan program Optimalisasi Laporan Harian Pengawasan atau disingkat SILAHAP. Diluncurkannya program SILAHAP guna memaksimalkan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Tanah Air, khususnya kawasan Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanim (Kakanim) Uray Avian.
“Dengan pengawasan orang asing yang efektif, kami dapat memantau data orang asing yang berada di wilayah kerja instansi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Agar meningkatkan efisiensi, serta menjaga akuntabilitas setiap unit kerja,” ujar Uray pada Selasa (03/12/2024).
Adapun program SILAHAP tersebut dibuat untuk mempermudah tindak lanjut pemimpin satuan kerja mengontrol anggotanya dalam melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di lapangan. Selain itu program yang digagas oleh Uray dalam laporan aksi perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II tahun 2024 itu juga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengendalian arahan, hingga mengarsipkan laporan harian secara lengkap.
Pasalnya fokus penanganan orang asing dilakukan berdasarkan data base informasi. Terlebih Imigrasi tengah menggalakan operasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang melibatkan seluruh stake holder mulai dari pihak kepolisian, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Terdapat tantangan yang dihadapi dalam proses pengawasan orang asing saat ini khususnya dalam hal pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan yang selama ini menggunakan Sosial Media WhatsApp,” kata Uray. Sambungnya, platform ini kurang ideal untuk komunikasi formal dan terstruktur dalam konteks pengawasan.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Hal itu karena pesan yang dikirimkan cenderung bersifat tidak resmi dan tidak terdokumentasi dengan baik. “Sehingga menyulitkan ketika informasi penting harus ditinjau kembali atau perlu perbaikan revisi untuk bahan laporan,” ungkapnya.
Menurut Uray, program tersebut memiliki tiga target dalam penerapannya di lingkup kepegawaian imigrasi, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Untuk jangka menengah diharapkan pelaksanaan laporan harian pengawasan terintegrasi di seluruh Kanim, termonitor hingga evaluasi kegiatan.
Sementara dalam jangka waktu yang panjang, SILAHAP diharapkan memaksimalkan pengintegrasian data peta keberadaan dan kegiatan orang asing, serta pembentukan satuan tugas pengawasan. “Dari identifikasi kondisi di atas dapat dirumuskan kondisi yang ingin dicapai dalam jangka pendek adalah terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) kepada seluruh Kanim perihal Laporan Harian Pengawasan secara real time dan terintegrasi,” tutur Uray.
“Kemudian terbitnya standar operasional prosedur (SOP) Laporan Harian Pengawasan, pengintegrasian data Laporan Harian Pengawasan seluruh Kantor Imigrasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, tersedianya video tata cara penggunaan LHP terintegrasi, uji coba Pelaksanaan Laporan Harian Pengawasan terintegrasi, hingga monitoring dan evaluasi kegiatan,” papar Uray.
Uray pun menegaskan. Agar Kepala Satuan Kerja Imigrasi dapat melihat atau mengontrol dan mengendalikan serta memberikan arahan terhadap anggotanya masing-masing menggunakan program SiLAHAP tersebut. “Sehingga Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dapat meningkatkan efisiensi pengawasan dan memastikan. Bahwa setiap laporan harian pengawasan dapat diarsipkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.