Jakarta, mataberita.net — Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal dibangun menggunakan Dana Desa.
“Pembangunan desa, termasuk (80 ribu) Koperasi Desa (Merah Putih) ini nanti akan menggunakan Dana Desa,” tutur Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (08/04/2025).
“Governance-nya yang kita sekarang workout, tapi tidak menambah amplop sehingga kemudian orang menganggap, ‘Oh, akan ada pengeluaran yang akan membuat APBN Kita menjadi tidak sustainable’,” katanya.
Akan tetapi, sang Bendahara Negara tak bicara spesifik berapa uang yang dianggarkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Pada bahan paparan Menkeu Sri Mulyani hanya dijelaskan realisasi penyaluran Dana Desa per 31 Maret 2025. Sejauh ini, pemerintah pusat telah menyalurkan Rp19,8 triliun alias 27,9 persen dari porsi di APBN.
“Bahkan, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) menyampaikan kalau kita sekarang membelanjakan hampir sepertiga belanja kita ke pemerintah daerah, sudah seharusnya kita melihat setiap rupiah itu harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Mulai dari Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik yang fisik maupun non-fisik,” imbuhnya.
BACA JUGA : OJK Minta Bank Blokir 10.016 Rekening Terkait Judol
“Jadi, semua angka di APBN memang dilihat secara lebih teliti. Itu barangkali yang membuat banyak yang tidak comfortable, tapi ini tujuannya supaya meyakinkan bahwa setiap rupiah bekerja untuk bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung,” kata Sri Mulyani.
Pada Maret 2025 lalu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan setiap desa akan diberi modal awal Rp3 miliar-Rp5 miliar untuk pembangunan koperasi. Ini berarti total kebutuhan 80 ribu koperasi bisa mencapai Rp400 triliun.
Anggaran awal yang diberikan sebagai pinjaman itu bakal dibayarkan lagi oleh masing-masing Kopdes Merah Putih apabila sudah berjalan.
Koperasi Desa Merah Putih rencananya dikembangkan melalui tiga pendekatan. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan kelompok tani yang ada di desa tersebut.