Jakarta, mataberita.net — Malaysia ‘latah’ melihat sikap Pemerintah Indonesia yang memungut Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) kepada produk-produk China.
Bloomberg melaporkan, Kementerian Perdagangan Malaysia tengah meninjau ulang undang-undang anti-dumping di negara tersebut. Rencananya, revisi terkait beleid itu bakal dibawa ke parlemen pada 2025 mendatang.
Alasan yang mendasari Negeri Jiran juga mirip dengan Indonesia. Mereka khawatir dengan fenomena ‘banjir’ produk China yang dianggap merugikan bisnis lokal.
“Pemerintah mendukung perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari imbas perdagangan yang tak adil, menyusul masuknya barang impor murah dari sejumlah negara, termasuk China, secara besar-besaran,” tutur Wakil Menteri Perdagangan Liew Chin Tong, dikutip pada Kamis (25/07/2024).
Pada pertemuan antara stakeholder di Malaysia, Wamendag Liew mendapatkan pertanyaan dari Senator Low Kian Chuan yang merupakan ketua Association of Chinese Chambers of Commerce and Industry Malaysia. Liew ditanya terkait upaya pemerintah dalam mengatasi serbuan produk impor.
Wamendag Liew mengklaim sudah melakukan 9 tindakan anti-dumping terhadap masuknya barang China. Tindakan tersebut dilakukan dalam rentang waktu 2015-2023, dengan tujuan melindungi industri dalam negeri.
BACA JUGA : Kemnaker Catat 32.064 Tenaga Kerja Terkena PHK
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan Malaysia, mengaku siap bekerja sama dengan para pengusaha lokal. Ini melingkupi kajian bagaimana dampak dari produk Tiongkok terhadap barang-barang buatan Malaysia.
Pemerintah Malaysia berdalih tak hanya menargetkan salah satu negara. Di lain sisi, Liew menegaskan produksi barang-barang dalam negeri juga harus digenjot kualitasnya agar lebih kompetitif.
“Beijing adalah mitra dagang terbesar Kuala Lumpur. Kerja sama antara China dan Malaysia bisa memberi manfaat untuk para pengusaha lokal melalui rantai pasok dan peluang bisnis,” ujarnya.
Perdagangan antara Malaysia dan China naik 5,9 persen pada Januari 2024-April 2024. Total perdagangan kedua negara menyentuh US$29,8 miliar atau Rp484,87 triliun (asumsi kurs Rp16.271 per dolar AS), dibandingkan periode yang sama pada 2023 lalu.
Banjir barang impor, terutama dari China, memang menjadi permasalahan di Indonesia. Bahkan, ada sejumlah produk yang disebut masuk secara ilegal, sehingga membuat barang lokal kalah saing.
Selain BMAD, Indonesia juga memungut Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan dua bea masuk ini akan difokuskan pada 7 komoditas.
Tujuh komoditas itu adalah tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.