Jakarta, mataberita.net — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kantor pengelola kekayaan keluarga konglomerat (family office) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri hingga Kejaksaan RI. Hal itu dilakukan demi mencegah tindakan pencucian uang.
“Semua kita libatkan nanti, kita pergi ajak mereka untuk melihat, kita kerja dalam bentuk tim. Jadi jangan satu aspek saja, berbagai angle kita lihat,” tutur Luhut usai menghadiri acara The Global Dialogue On Sustainable Ocean Development, di Sanur, Kota Denpasar, pada Jumat (05/07/2024).
Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan studi banding ke Dubai, Uni Emirat Arab, dan Singapura serta Hongkong.
“Kalau tadi di Dubai, Singapura, kenapa kita tidak bisa? Kita jangan jadi alien dan berpikir-pikir tadi, terus takut, itu berpikir jadi alien saja kamu,” katanya.
Luhut sebelumnya mengklaim Indonesia bisa mengungguli Singapura dan Hong Kong jika membuat family office.
Family office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan kekayaan untuk keluarga kaya. Ini bertujuan untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.
Luhut menjelaskan saat ini memang ada beberapa negara dunia yang menjadi tuan rumah aset orang kaya tersebut. Adapun dua diantaranya ada di Asia, yakni Singapura dengan 1.500 family office dan Hong Kong 1.400 family office.
Tetapi, kata Luhut, akhir-akhir ini kondisi geopolitik Hong Kong tidak stabil. Sementara, Singapura tengah dihadapkan dengan perubahan regulasi investasi.
BACA JUGA : BGS Ungkap Terkait Tenaga Kesehatan Tak Pernah di Penuhi Secara Serius Oleh Pemerintah
Menurut Luhut, hal itu meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor di negara tersebut. Karenanya, Indonesia memiliki kesempatan membuat family office guna menampung uang konglomerat.
“Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk Wealth Management Centre (WMC), karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita yang netral,” ucap Luhut melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, pada Senin (01/07/2024).
Namun, Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengkritik rencana pemerintah membentuk family office. Menurutnya, pembentukan family office tidak ada gunanya karena tidak menambah pendapatan negara dan berpotensi menjadi sarang cuci uang.
“Di Singapura yang hukumnya bagus saja sekarang menahan diri menciptakan (family office) karena dia tidak mau lagi diperlakukan atau di-image-kan sebagai negara tempat pencuci uang,” imbuhnya.
Ia pun mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar sudah siap untuk membentuk family office dengan berbagai konsekuensinya.
“Jangan-jangan ada judi online, narkoba, pelaku-pelakunya di luar pakai nama orang bikin familly office. Bisa saja seperti itu. Pertanyaannya siap tidak?,” pungkas Faisal.