Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Ketua Asosiasi Petani Purik Indonesia Minta Pemerintah Legalkan Mitragyna Speciosa

Foto : Ketua Asosiasi Petani Purik Indonesia Minta Pemerintah Legalkan Mitragyna Speciosa

Jakarta, mataberita.net — Ketua Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri) Ibraham meminta pemerintah segera melegalkan dan menetapkan kratom atau mitragyna speciosa sebagai tanaman obat agar masyarakat yang menanam pohon tersebut tak was-was.

Hal tersebut disampaikan Ibrahim setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama para menterinya untuk membahas legalisasi dan tata niaga kratom kemarin.

“Jika sudah ada keputusan dari pemerintah, para petani tidak memiliki rasa waswas dalam menanam tanaman kratom,” ucap Ibrahim, pada Jumat (21/06/2024).

Ibrahim mengatakan kebijakan yang dibuat pemerintah terkait tanaman kratom ini akan sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang bertani kratom.

“Ada ratusan ribu masyarakat Kapuas Hulu bergantung pada perdagangan kratom,” katanya.

Ibrahim menyebut tanaman kratom juga bermanfaat secara ekologis. Menurutnya, pohon-pohon kratom yang tumbuh di sepanjang bantaran Sungai Kapuas bisa menyerap karbon hingga mencegah erosi.

“Tanaman kratom ini adalah tanaman karbon. Karena itu, kratom juga berdampak pada ekologi. Saat ini terdapat 49 juta pohon kratom di Kapuas Hulu,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Mitragyna Nusantara (AMN), Ricky Firlantara mengatakan pihaknya mendorong pemerintah segera membuat tata niaga terkait penjualan daun kratom. Menurutnya, aturan tersebut akan melindungi para petani dan eksportir.

BACA JUGA : Dalam Rangka Upacara HUT Kemerdekaan ke-79, Jokowi Undang Tamu Kenegaraan di IKN

“Ini sangat positif karena akan melindungi hak-hak petani kratom dan eksportir, yang selama ini mengikuti aturan dan menjaga harga kratom tidak jatuh,” ucapnya.

“Saya mewakili eksportir, yang tergabung dalam asosiasi mitragyna nusantara (AMN), akan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah, dan akan bersinergi dengan pemerintah, demi tercapainya hak-hak petani kratom Indonesia,” tuturnya menambahkan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama menteri dan kepala lembaga tentang legalisasi kratom di Istana Kepresidenan Jakarta. Rapat itu digelar di tengah kontroversi kratom sebagai obat alternatif.

Dalam rapat itu, sejumlah menteri memaparkan pandangan kelembagaan tentang kratom. Ada yang menyatakan kratom aman dikonsumsi, ada pula yang mewanti-wanti soal potensi dampak kecanduan.

Ada pula menteri yang menyoroti potensi ekonomi melalui ekspor kratom. Beberapa menteri juga membahas belasan ribu masyarakat Kalimantan Barat yang menggantungkan hidupnya ke budidaya kratom.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan kratom bukan narkotika. Dia merujuk pernyataan Kementerian Kesehatan dalam rapat tersebut.

“Dari Kemenkes bilang kratom tidak masuk kategori narkotika. Berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minta penelitian atas kratom ini,” kata Moeldoko dalam jumpa pers setelah rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (20/06/2024).

Leave a Reply