Jakarta, mataberita.net — Kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 276.520.647 jiwa atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia per 1 Agustus 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengklaim capaian kepesertaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) itu melampaui target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024.
Dalam beleid itu, target kepesertaan JKN pada 2024 adalah 98 persen. Ghufron pun menyebut capaian itu mencerminkan komitmen kuat negara dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga.
Dengan capaian tersebut, Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Di samping itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Ia menilai predikat UHC Ini adalah bukti bahwa cakupan akses kesehatan di Indonesia sudah semakin luas.
“Pencapaian UHC ini bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Ghufron di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, pada Kamis (08/08/2024).
Ia menekankan capaian UHC ini tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang besar, tetapi juga bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk warga Indonesia.
Untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
BACA JUGA : Luhut Ucapkan Salam Perpisahan Kepada Jokowi Jelang Masa Jabatannya Selesai
“Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil,” kata Ghufron.
Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana.
Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, angka ini melonjak menjadi Rp151,7 triliun pada 2023.
“Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN,” imbuh Ghufron.
Ia menambahkan peningkatan jumlah peserta dan iuran membawa tantangan tersendiri. Pada 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
Menurutnya, ini adalah tantangan besar bagi BPJS Kesehatan karena di satu sisi semakin banyak masyarakat yang tertolong. Namun di sisi lain, BPJS Kesehatan harus mampu mengendalikan biaya pelayanan kesehatan.