Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kenali Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Foto : Poltekip Poltekim

Jakarta — Kenali yukz Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Nah, ini telah membuka seleksi Calon Taruna (Catar) untuk sekolah kedinasan. Pengumuman seleksi dapat diakses pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/. Peserta dapat memilih diantara dua sekolah kedinasan. Yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Peserta diberi waktu pendaftaran sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024.

Kemenkumham membuka dua formasi pendaftaran. Pertama adalah formasi umum bagi lulusan SLTA/sederajat, dan kedua adalah formasi pegawai bagi mereka yang telah diangkat menjadi pegawai Kemenkumham. Sesuai surat Pengumuman NOMOR SEK-KP.02.04-167, berikut persyaratan lengkap bagi kedua formasi :

Formasi Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
  2. Pendidikan SLTA / Sederajat;
  3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  4. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
  6. Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
  7. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  9. Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;
  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia; dan
  11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

Formasi Pegawai

  1. Memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pada formasi umum huruf d s.d. huruf k;
  2. Usia maksimal 25 Tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  3. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
  4. Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER;
  5. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK / SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara; dan
  6. Bagi Pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengimbau. Agar peserta hanya mencari informasi di kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh Kemenkumham. Kemenkumham akan membarui informasi terbaru tentang seleksi catar di laman https://catar.kemenkumham.go.id/ dan https://kemenkumham.go.id/.

Adapun deretan perbedaan sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip :

  1. Fokus Studi Perbedaan utama yang terdapat dari kedua sekolah kedinasan ini adalah fokus pendidikannya. Dimana Poltekim (Politeknik Imigrasi) merupakan perguruan tinggi yang berfokus pada kemigrasian. Sementara Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) punya fokus pada ilmu Pemasyarakatan agar tercipta sistem pemasyarakatan yang maksimal.
  2. Program Studi Dilansir dari poltekim.ac.id, program studi yang dicanangkan Poltekim antara lain :

– D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian

– D4 Administrasi Keimigrasian

– D4 Hukum Keimigrasian

– D3 Keimigrasian

Sedangkan program studi yang dimiliki Poltekip adalah sebagai berikut, dari poltekip.ac.id :

– D4 Manajemen Pemasyarakatan

– D4 Teknik Pemasyarakatan

– D4 Bimbingan Pemasyarakatan

  1. Alamat

Meskipun sama sama berada di Kota Depok, Jawa Barat, sudah dipastikan dua gedung pendidikan ini berada di wilayah yang berbeda. Poltekim berada di Jalan Raya Gandul No. 4, RT.07 / RW.08, RT.5/RW.6, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Sementara Poltekip tak jauh dari situ berada di Jalan Syarifah No.9, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

4. Tahun Berdiri

Poltekim lebih dulu berdiri yakni pada tahun 1959 berdasar yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor J.P.17/59/11 tanggal 21 Desember 1959 tentang pembentukan Akademi Imigrasi (AIM). Setelah itu, barulah Poltekip dibentuk pada tahun 1964 berdasar keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964.

5. Prospek Kerja

Taruna Poltekip nantinya akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Sedangkan lulusan Poltekim akan ditempatkan di bagian imigrasi Indonesia.

 

Leave a Reply