Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kemenkeu Ungkap Cara Bayar Utang Jatuh Tempo di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto

Foto : Kemenkeu Ungkap Cara Bayar Utang Jatuh Tempo di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto

Jakarta, mataberita.net — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan cara membayar utang jatuh tempo di awal pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Diketahui utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai Rp800 triliun pada tahun depan atau tahun pertama pemerintahan Prabowo.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir mengatakan setiap utang jatuh tempo harus dibayar. Karena itu, pemerintah tidak akan menegosiasi untuk mencicil utang itu.

Cara yang dilakukan pemerintah untuk membayar utang tersebut adalah dengan refinancing. Refinancing adalah metode pembayaran utang dengan cara mengajukan pinjaman baru dengan bunga yang lebih kecil.

“Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit (APBN) plus utang jatuh tempo dengan prinsip refinancing,” tuturnya dalam media gathering Kemenkeu di Serang, Banten, pada Jumat (27/09/2024).

BACA JUGA : Presiden Jokowi Buka Suara Soal Pernyataan Bank Dunia Bahwa Harga Beras di Indonesia Tertinggi

Skema refinancing, sambung Riko, dilakukan dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Untuk mau berinvestasi kembali, maka investor akan melihat peringkat kredit Indonesia.

“SBN ada pemegangnya. Nah ketika jatuh tempo pemegang SBN jatuh tempo dia akan beli membeli SBN tersebut, refinancing konsep gitu, karena dia butuh instrumen buat investasinya. Apa yang dilihat dia? Bagaimana credit rating negara tersebut. Jadi dia akan refinancing SBN dia yang jatuh tempo sepanjang dia tahu bahwa negara yang dia investasikan kredibel,” katanya.

Agar investor percaya, maka fondasi perekonomian Indonesia katanya harus dijaga tetap kuat. Selain itu, pemerintah juga sering memberikan penjelasan terkait perekonomian Indonesia kepada investor-investor besar yang memiliki obligasi global atau global bond.

“Dan mereka apresiasi akan hal tersebut dan mereka akan tetap menginvestasikan kekayaan mereka di bond di Indonesia,” ujarnya.

Utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai Rp800 triliun pada tahun depan atau tahun pertama pemerintahan Prabowo. Jumlah ini terdiri terdiri dari Rp705,5 triliun Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp94,83 triliun pinjaman.

Artinya, pada awal tahun pemerintahannya, presiden terpilih Prabowo Subianto harus membayar utang yang sangat tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan utang jatuh tempo itu tidak masalah selama persepsi APBN, kondisi ekonomi, dan keadaan politik Indonesia tetap terjaga.

“Itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan tentu politik tetap sama,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, pada Kamis (06/06/2024).

Leave a Reply