Jakarta, mataberita.net — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkomentar soal rencana penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen meski hal tersebut bergantung pada keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tetapi, ia menekankan harga tiket pesawat tak bisa langsung ditentukan turun berapa persen. Terlebih, ada poin-poin yang dianggap dilema dengan Kemenkeu.
“Prosesnya (pembahasan penurunan tiket pesawat) harus dilakukan. Ada empat yang saya sampaikan dalam usulan saat rapat dengan Pak Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan),” tutur Budi di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (09/09/2024).
“Pertama, berkaitan dengan pajak-pajak alat dan suku cadang. Itu prinsipnya sudah disetujui dan sedang dilakukan upaya perbaikan di Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Kedua, Budi menyinggung perdebatan masalah avtur. Ia menekankan masalah bahan bakar pesawat juga sudah dibawa ke dalam rapat.
Ia menegaskan tidak boleh ada monopoli dalam penyediaan avtur, melainkan multiprovider. Ini juga didasarkan pada rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketiga, Budi menyoroti soal pajak pertambahan nilai (PPN) dalam tiket pesawat, salah satunya untuk avtur. Ia menegaskan negara lain tak ada yang menari pungutan serupa Indonesia.
“Namun demikian, dalam diskusi kami dengan menteri keuangan (Menkeu Sri Mulyani), kami mengerti bahwa apabila PPN itu dihilangkan, maka ada PPN yang lain juga harus dihilangkan,” katanya.
“Jadi, memang dilematis untuk hal PPN itu,” ucap Budi.
Keempat, pemerintah akan mengkaji cost atau biaya lain yang timbul selama ini.
Ia mengatakan hal yang paling mungkin ditempuh negara adalah poin nomor satu, yakni penurunan atau pembebasan pajak dan alat suku cadang pesawat. Selain itu, pembahasan soal menekan biaya avtur.
“Ya mungkin (bisa turun) 10 persen (harga tiket pesawat), tapi kita masih menunggu lagi final dari kedua hal tersebut,” imbuh Budi.
“Ya kalau keputusan itu jalan, ya menurun (harga tiket pesawat). Kalau enggak, ya gak bisa turun,” pungkasnya.