Pekalongan, mataberita.net — Sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan janji kuat yang mengikat ASN agar selalu melakukan perbuatan bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur dari Aparatur Negara maupun abdi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad pada Jumat (21/06/2024).
Menurut Ahmad, seorang ASN harus mempunyai produktivitas tinggi sekaligus semakin bermutu, sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa. “ASN harus menyadari dan memahami kedudukannya dengan jernih bahwa seorang ASN itu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya. Disampaikan lagi, ASN sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?
Sambung Ahmad, artinya mereka harus loyal, tidak boleh berkhianat kepada masyarakat. ASN masih dianggap penting oleh masyarakat sebagai unsur utama sumber daya aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Namun, sosok sebagai tulang punggung bangsa haruslah mempunyai kompetensi tertentu yang dapat diindikasikan melalui sikap dan perilaku ASN yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik serta profesional. “Dengan begitu mereka bisa menempatkan diri sebagai pelayan-pelayan yang baik, memberi pelayanan berkualitas ekpada masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Ahmad.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky menambahkan. Kegiatan pembinaan dan motivasi kepada pada ASN di lingkup Kantor Kemenag secara berkala telah rutin dilaksanakan, baik yang menyasar ASN guru madrasah, tenaga administrasi maupun bidang lainnya.
Harapannya, ASN ini diminta untuk tunduk dan patuh terhadap aturan atau regulasi yang berlaku. Terutama yang berkaitan dengan kode etik dan disiplin PNS, serta berkaitan dengan tugas dan fungsi setiap jabatan yang diemban. Kasiman menyebutkan. Kegiatan kali ini diikuti sekitar 475 orang ASN Kantor Kemenag.
“Kami selalu memberikan pembinaan mengenai tanggungjawab dan tugas dan fungsi dari masing-masing ASN baik guru, tenaga administrasi maupun bidang lain. ASN memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya ASN harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, lincah, dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkas Ahmad.