Jakarta, mataberita.net — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengakui barang impor menjadi salah satu penyebab sekaratnya industri tekstil dalam negeri saat ini.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan untuk itu pemerintah perlu menjaga dan memperketat masuknya barang impor ke dalam negeri.
“Kita perlu menjaga yaitu masuknya barang impor yang saya katakan ‘dipertanyakan’ karena mengganggu pasar, khususnya tekstil,” tuturnya ditemui di Gedung Transmedia, pada Jumat (28/06/2024).
Menurutnya, industri tekstil sebetulnya bisa berkembang pesat dengan hanya memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia saja. Sebab, kebutuhan tekstil seperti pakaian jadi masyarakat lokal sangat besar.
“Padahal kalau kita bicara tekstil kita, kebutuhan market industri tekstil di Indonesia itu besar sekali. Jadi sebetulnya industri tekstil dengan menggunakan domestic market saja itu mereka bisa besar dan survive,” imbuhnya.
Apalagi, imbuh Arsjad, kalau pelaku usaha nasional bisa mengekspor barangnya sampai ke negara lain, maka akan lebih untung lagi. Tapi dengan syarat pemerintah juga menetapkan aturan yang tepat untuk mencegah masuknya barang impor.
“Kalau kita bisa menggunakan domestic market kita dan lalu kita attack ke luar, wah itu lebih hebat lagi,” tambahnya.
Tetapi, gempuran barang impor lagi-lagi membuat para pelaku usaha dalam negeri kalah saing, terutama dari sisi harga.
“Jadi memang ini harus kita jaga barang-barang impor karena mengganggu kondisi yang ada. Kita harus menjaga kondisi market kita. Jangan lah kita hanya menjadi pasar,” ungkapnya.
BACA JUGA : Kebakaran Gudang Logistik BPBD Provinsi Bali Rugi Rp7,9 Miliar
Sebelumnya, kondisi tekstil yang tidak baik-baik saja ini pertama kali disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang menyebut kinerja penjualan mereka lesu belakangan ini.
Presiden KSPN Ristadi menyebut tingkat pesanan yang masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Imbas lesunya penjualan itu, mereka harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja.
KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 imbas masalah itu. PHK yang terjadi di Jawa Tengah lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di grup Sritex.
Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK sejumlah karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.