Jakarta, mataberita.net — Belum lama ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berbagi cerita. Dirinya menghadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH. yang notabene Wakil Ketua Mahkamah Agung di Universitas Airlangga Surabaya pada 10 Juni yang lalu. Ini merupakan suatu kehormatan baginya. Sebab, menurutnya, Prof Sunarto merupakan sosok hakim yang lurus dan berintegrasi. Selain itu juga berpengetahuan luas.
“Suatu kehormatan bagi saya, sebagai salah seorang Guru Besar diundang pada prosesi Guru Besar di acara pengukuhan tersebut serta diminta memberi testimoni tentang beliau. Saya mengenal beliau sebagai seorang Hakim yang memiliki pengetahuan hukum yang luas dan dikenal sebagai Hakim yang lurus dan berintegritas. Dalam berbagai kesempatan, saya sering berdiskusi dengan Prof. Dr. Sunarto tentang hukum dan penegakan hukum, diskusi kami sering lebih dari dua jam,” cerita Yasonna.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Buku Paket dan LKS di Sekolah, Setuju Tidak?
Menteri Hukum dan HAM pun tertarik akan pidato yang disampaikan oleh Prof. Sunarto. “Suatu hal yang menarik dalam pidato pengukuhan beliau adalah beliau mengatakan. Bahwa seorang Hakim dalam mengadili suatu sengketa perdata sepatutnya tidak hanya mencari kebenaran formil. Tetapi juga mencari dan menggali kebenaran materil (kebenaran yang hakiki). Dalam hal ini hakim tidak boleh bersifat pasif, tetapi juga aktif,” terangnya menirukan ucapan Prof. Sunarto.
Selanjutnya, Menteri berdarah Nias Batak ini juga mengatakan pemikiran Prof Sunarto. Menurut Prof. Sunarto, penegakan hukum yang berkeadilan akan bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Untuk itu, Hakim dalam menegakkan hukum harus mewujudkan rasa keadilan. “Hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilkai keadilan. Nilai keadilan bukan semata-mata dari buku buku ilmu hukum,” katanya.
“Akan tetapi, dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya,” tandas Pria bermarga Laoly ini.