Pekalongan, mataberita.net — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI menyetujui usulan kuota kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan tahun 2024 sebanyak 200 formasi. Wakil Wali Kota H. Salahudin mengungkapkan. Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengusulkan kuota kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 dan telah disetujui olen KemenPANRB sebanyak 200 formasi.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Salahudin bersama Wali Kota H.A. Afzan Arslan Djunaid (Aaf) berkomitmen kuat untuk memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan ASN bagi para honorer maupun pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
“Kami bersama Pak Wali Jota Aaf, karena sesuai kebijakan Pemerintah Pusat ke depan hanya ada ASN yaitu CPNS dan PPPK. Maka kami berharap. Semua pegawai honorer maupun masyarakat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan pengalaman bisa diakomodir untuk diangkat menjadi ASN sesuai kemampuan anggaran daerah yang ada,” ucap Salahudin.
Salahudin berharap. Dengan dibukanya seleksi ASN baik PPPK maupun CPNS, kinerja Pemerintah Kota Pekalongan bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan yang memadai dan berkualitas kepada masyarakat.
“Semoga dengan adanya seleksi CPNS maupun PPPK ini, para pegawai honorer yang telah lama mengabdi dan masyarakat yang lolos seleksi bisa semakin sejahtera dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Pekalongan yakni mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya, berlandaskan nilai-nilai religiusitas,” tegas Wakil Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rusmani Budiharjo menyebutkan. Dari persetujuan KemenPANRB tersebut, Kota Pekalongan mendapatkan alokasi kebutuhan ASN Tahun 2024 sebanyak 200 formasi, terdiri dari 50 formasi CPNS dan 150 formasi PPPK. Pemkot Pekalongan masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB terkait jadwal dan tahapan seleksi PPPK dan CPNS. Pihaknya berharap. Tahapan penerimaan CASN itu bisa segera dibuka.
“Kami masih menunggu surat resmi dari KemenPAN-RB terkait jadwal maupun tahapan seleksi PPPK dan CPNS. Terkait rincian formasi apa saja yang dibutuhkan, saat ini masih dalam validasi data oleh KemenPANRB dari data formasi yang diusulkan Pemkot Pekalongan. Bagi masyarakat maupun pegawai honorer yang berkeinginan ikut seleksi ASN bisa mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang dipersyaratkan seperti KTP, ijazah, foto, transkrip nilai, dan berkas pendukung lainnya,” pungkas Didik, sapaan akrabnya.